Purbaya Siapkan Anggaran untuk Bangun Lagi Daerah Terdampak Bencana, Alokasikan Nyaris Rp60 Triliun dari APBN 2026
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Sumatera melalui APBN 2026.
Purbaya menyebut, estimasi kebutuhan anggaran rekonstruksi mencapai sekitar Rp51 triliun, bahkan berpotensi mendekati Rp60 triliun.
Dana tersebut telah dialokasikan melalui hasil penyisiran anggaran dan akan disesuaikan dengan mekanisme penyaluran di masing-masing kementerian dan lembaga.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana bersama kementerian, lembaga, dan kepala daerah terdampak yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
"Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 triliun malah," kata Purbaya.
"Jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana tapi nanti kita lihat seperti apa penyaluran di kementerian/lembaga negara dan sebagainya," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah terbuka menerima masukan dari Satgas Pemulihan Pascabencana maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai arahan Presiden.
"Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai dengan perintah Presiden kami siap. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu," katanya.
Purbaya juga menegaskan bahwa anggaran penanganan bencana, termasuk pemulihan pascabencana di Sumatera, telah tersedia dan mencukupi sehingga tidak memerlukan pengalihan dana dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran penanganan bencana hingga Rp60 triliun untuk mendukung proses tanggap darurat dan pemulihan.
Menkeu RI menjelaskan, kebutuhan riil yang diajukan saat ini untuk pemulihan wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pascabencana banjir bandang berada di kisaran Rp51 triliun.
Dengan dukungan anggaran tersebut, Purbaya memastikan pemerintah tetap menjalankan Program MBG sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Bendahara Negara itu menegaskan tidak ada kebijakan untuk mengganggu maupun memindahkan anggaran MBG, karena kebutuhan pembiayaan penanganan dan pemulihan bencana telah diakomodasi dalam pos anggaran tersendiri. (ant/rpi)
Load more