TIdak Masuk Draf Awal, BPKP Ternyata Turut Efisiensi: Terpaksa Potong Anggaran Hingga Rp471,49 Miliar
- istimewa
Jakarta, tvonenews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata turut mendapat giliran pemotongan anggaran dalam program efisiensi yang ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebelumnya yang telah disetujui Komisi XI DPR RI, total pagu anggaran BPKP tercatat sebesar Rp2,473 triliun. Jumlah ini terdiri dari pagu yang berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp2,285 triliun, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp76,39 miliar, dan PLN (Pinjaman Luar Negeri) sebesar Rp112,14 miliar.
"Kita juga mendapat pemotongan Pak, efisiensi sebesar Rp471.491.811.000. Ini terdiri atas belanja barang dan belanja modal," kata Muhammad Yusuf Ateh.
Jumlah pemotongan anggaran di BPKP ini sebelumnya tidak terdapat dalam draf awal yang beredar, dimana Menteri Keuangan meminta efisiensi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam draf awal, beberapa institusi seperti Polri, Kemenhan, dan BPKP tidak termasuk dalam KL yang menjadi target efisiensi.
Pemotongan Anggaran
Lebih lanjut dirinci, pemotongan anggaran untuk efisiensi tersebut dilakukan di sejumlah bagian. Dua bagian terbesar yang mengalami efisiensi adalah Program Pengawasan Pembangun yang dipotong sebesar Rp260,10 miliar, dari pagu semula sebesar Rp517,97 miliar menjadi hanya Rp257,87 miliar.
Pemotongan anggaran di Program Pengawasan Pembangunan tersebut, jelasnya, terdiri dari anggaran untuk Teknis Pengawasan sebesar Rp227,92 miliar dan anggaran untuk Pengembangan Pengawasan sebesar Rp32,19 miliar.
Selanjutnya bagian yang terkena efisiensi anggaran adalah pemotongan anggaran untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp211,39 miliar, dari pagu semula sebesar Rp1,767 triliun, menjadi sebesar Rp1,555 triliun.
Pemotongan anggaran di Program Dukungan Manajemen ini, terdiri dari pemotongan untuk Manajemen Pengawasan sebesar Rp35,04 miliar, Operasional sebesar Rp75,18 miliar, dan Sarana dan Prasarana sebesar Rp101,15 miliar.
Menurut Muhammad Yusuf Ateh, pemotongan anggaran terbesar memang dilakukan untuk pos Sarana dan Prasarana yang dipangkas hingga lebih dari 90 persen, dari Rp111,18 miliar, menjadi hanya Rp10,03 miliar.
Load more