Jakarta, tvonenews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata turut mendapat giliran pemotongan anggaran dalam program efisiensi yang ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebelumnya yang telah disetujui Komisi XI DPR RI, total pagu anggaran BPKP tercatat sebesar Rp2,473 triliun. Jumlah ini terdiri dari pagu yang berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp2,285 triliun, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp76,39 miliar, dan PLN (Pinjaman Luar Negeri) sebesar Rp112,14 miliar.
"Kita juga mendapat pemotongan Pak, efisiensi sebesar Rp471.491.811.000. Ini terdiri atas belanja barang dan belanja modal," kata Muhammad Yusuf Ateh.
Jumlah pemotongan anggaran di BPKP ini sebelumnya tidak terdapat dalam draf awal yang beredar, dimana Menteri Keuangan meminta efisiensi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam draf awal, beberapa institusi seperti Polri, Kemenhan, dan BPKP tidak termasuk dalam KL yang menjadi target efisiensi.
Load more