10 Kebijakan Baru BKN untuk ASN Buntut Efisiensi Anggaran, Ngantor Cuma 3 Hari hingga Laporan Kinerja secara Digital
- Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai tindak lanjut atas efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengesahkan sepuluh kebijakan terkait efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena pemerintah melakukan pemotongan anggaran besar-besaran di berbagai sektor kementerian dan lembaga (K/L), BKN mendorong berbagai cara agar ASN menjadi lebih disiplin dan produktif dengan anggaran yang minim.
Pertama, aturan jam kerja fleksibel dihapus untuk memperkuat kedisiplinan pegawai.
Kedua, skema kerja hybrid diperbolehkan di mana memungkinkan ASN bekerja dari mana saja (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Artinya, ASN hanya perlu berkantor selama tiga hari dalam sepekan.
Ketiga, setiap pegawai wajib melaporkan kinerja harian mereka secara rinci melalui sistem digital (daring).
Keempat, perjalanan dinas dipangkas dan hanya diperbolehkan dalam situasi mendesak.
Kelima, koordinasi internal dan eksternal lebih banyak dilakukan secara daring guna mengurangi biaya operasional.
Keenam, penggunaan listrik dan sumber daya kantor diawasi lebih ketat agar pengeluaran tetap terkendali.
Ketujuh, aturan pakaian dinas disesuaikan agar tetap profesional tetapi lebih hemat biaya.
Kedelapan, anggaran difokuskan pada kebutuhan utama untuk menghindari pemborosan.
Kesembilan, kerja sama dengan pihak eksternal ditingkatkan tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas.
Kesepuluh, kantor regional diberdayakan agar layanan kepegawaian dapat diselesaikan lebih cepat di daerah masing-masing.
Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullloh, kebijakan ini dirancang agar efisiensi anggaran tetap terjaga tanpa mengorbankan produktivitas ASN.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan anggaran.
"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Sebagai lankah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu, maka salah satu yang menjadi fokus adalah pemberlakukan kerja 2 hari WFA dan 3 WFO dalam sepakan.
Zudan menjelaska, instruksi efisiensi ini juga dapat tetap dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja mencapai target kinerja.
Load more