News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulog Maksimalkan Penyerapan Beras untuk Menjaga Cadangan Pemerintah

Perum Bulog terus optimalkan penyerapan beras dalam negeri guna memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap aman dan stabi
Selasa, 4 Februari 2025 - 07:22 WIB
Jelang Imlek Hingga Lebaran Mendatang, Perum Bulog Pastikan Stok Beras Aman di Kepulauan Natuna
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog terus mengoptimalkan penyerapan beras dalam negeri guna memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap aman dan stabil.

Dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta pada Senin, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandri, menyatakan bahwa dengan adanya kebijakan penghentian impor beras, pihaknya kini berfokus pada penyerapan produksi dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama masa panen, kami memprioritaskan penyerapan gabah dan beras dari petani," ujar Epi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap tiga juta ton setara beras, namun hingga akhir Januari 2025, realisasi penyerapan baru mencapai belasan ribu ton.

Saat ini, Bulog telah mengelola cadangan 1,9 juta ton beras di gudang-gudang yang dimilikinya. "Per kemarin, total penyerapan gabah kami mencapai sekitar 14.500 ton," tambahnya.

Meski jumlah ini masih jauh dari target, Epi menekankan bahwa capaian Januari 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana pada Januari 2024, Bulog hanya menyerap sekitar 5.000 hingga 6.000 ton.

"Jika dibandingkan dengan target tiga juta ton, memang masih kecil. Namun, dibandingkan dengan capaian Januari tahun lalu, serapan kali ini sudah meningkat hampir dua hingga tiga kali lipat," jelasnya.

Epi optimistis bahwa dalam waktu dekat Bulog akan mampu menyerap lebih banyak beras dari petani. Hal ini didukung oleh kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan harga pembelian gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

"Penetapan harga Rp6.500 per kilogram oleh Bapanas menjadi dasar bagi kami untuk mempercepat proses pembelian gabah dan beras dari petani," ungkapnya.

Dukungan Infrastruktur dan Kemitraan

Untuk mendukung tugas tersebut, Bulog telah menyiapkan jaringan pergudangan dan kantor operasional di berbagai daerah. Dalam hal pengolahan, Bulog memiliki:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 10 unit Sentra Penggilingan Padi (SPP)

  • 7 unit Sentra Pengolahan Beras (SPB)

Selain itu, Bulog juga mengoperasikan lima unit fasilitas pengolahan yang dilengkapi dengan dryer (pengering) dan Rice Milling Unit (RMU) di setiap lokasi, guna meningkatkan kualitas hasil produksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT