News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Akan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Penambang Ilegal Asal China

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seger ajukan kasasi ke MA susul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang bebaskan WN China pada kasus dugaan penambangan ilegal
Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

"Kami akan mengajukan kasasi setelah vonis bebas tersebut. Kami terbuka untuk melaporkan hal ini menggunakan undang-undang apa pun ke aparat penegak hukum lain," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. "Menurut saya, ini tidak bisa diterima. Jelas-jelas terjadi pelanggaran, namun hukumannya sangat ringan. Ini tidak adil," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan warga negara China tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM dan terbukti adanya pelanggaran.

"Saya juga terkejut dengan vonis bebas ini. Sebab yang melakukan penangkapan waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," tambahnya.

Menurutnya, penambangan ilegal tersebut dilakukan di area yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pihak lain secara ilegal, dan penyelidikan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, tuntutan yang diajukan adalah lima tahun penjara. "Setelah saya tinjau undang-undangnya, memang maksimal tuntutannya lima tahun. Tidak ada rekayasa, karena undang-undang menyatakan demikian," jelasnya.

Bahlil juga menyatakan bahwa pengajuan kasasi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM untuk menjaga kehormatan negara di sektor pertambangan.

"Saya sebagai Menteri harus bertanggung jawab, bukan soal masa jabatan saya atau bukan. Kami berkomitmen untuk naik kasasi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut dengan vonis bebas tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi. "Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kehormatan negara dan kami tidak ingin hal seperti ini terus terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si, karena tidak terbukti bersalah melakukan penambangan ilegal.

Majelis hakim yang memutuskan kasus tersebut adalah Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif sebagai hakim ketua majelis bersama Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT