Kecanduan Rokok Elektrik, Sindikat Asal Malaysia Suap Bea Cukai hingga Rp720 Juta
- ANTARA
Peningkatan konsumsi rokok elektrik berdampak signifikan pada sistem kesehatan Malaysia. Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa biaya pengobatan pasien dengan kerusakan paru-paru akibat vaping berlebihan dapat mencapai lebih dari US$80 juta per tahun pada 2030, dengan setiap rawat inap memakan biaya hingga 150.000 ringgit (US$33.482) untuk masa perawatan 12 hari.
Jika tidak ada langkah pengendalian, Dzulkefly Ahmad memperingatkan bahwa biaya perawatan kesehatan terkait vaping bisa melonjak hingga 369 juta ringgit setiap tahun pada 2030.
Negara tetangga, Singapura, yang telah melarang vaping sejak 2010, juga melaporkan peningkatan penyelundupan produk rokok elektrik melalui Malaysia. Lonjakan ini menunjukkan dampak lintas batas dari lemahnya regulasi di Malaysia terhadap negara-negara tetangganya.
Langkah-langkah pengawasan dan regulasi yang lebih ketat kini menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman rokok elektrik dan zat berbahaya yang dikandungnya. (nsp)
Load more