Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk pos pengaduan permasalahan koperasi di seluruh Indonesia.
"Pos itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya di daerah-daerah," kata Budi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Ia menyebut bahwa beberapa fasilitas juga disediakan sebagai sarana pendukung sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan masalah koperasi.
"Pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara luring, juga secara daring melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp dan situs web," katanya.
Pos pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ujarnya.
Load more