Kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Usai Ngaku Batalkan Sertifikat HGB dan SHM di Area pagar Laut
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di area pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
Nusron Wahid mengaku, secara resmi, pihaknya telah membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten itu.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secepat dan setuntas-tuntasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian ini tetap akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait.
“Kami ingin menuntaskan masalah ini secepat mungkin dan setuntas-tuntasnya. Tentunya di level kami, sesuai dengan kewenangan kami. Yang lainnya, biarkan menjadi kewenangan lembaga yang lain,” ujar Nusron Wahid, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, sangat penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah. (vsf)
Load more