ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Seleksi CPNS Kemenag
Sumber :
  • ANTARA

Aturan Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan BKN

Begini beberapa cara pemberhentian PNS yang sesuai dengan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNSd dan dijabarkan dalam Bab VIII tentang Pemberhentian

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Publik tengah dihebohkan dengan kabar pemecatan mendadak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang dipimpin oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Aksi pemecatan kemudian memicu aksi unjuk rasa ratusan pegawai di lingkungan kementerian tersebut. Lantas, seperti apa aturan pemberhentian PNS di Indonesia?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, terdapat beberapa jenis pemberhentian PNS sebagaimana dijabarkan dalam Bab VIII tentang Pemberhentian, yaitu:

Jenis-Jenis Pemberhentian PNS

  1. Pemberhentian atas permintaan sendiri.

  2. Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun.

  3. Pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.

  4. Baca Juga

    Pemberhentian karena meninggal dunia, tewas, atau hilang.

  5. Pemberhentian karena melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana.

  6. Pemberhentian karena mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pejabat negara, seperti presiden, anggota DPR/DPD, atau kepala daerah.

  7. Pemberhentian karena menjadi anggota/pengurus partai politik.

  8. Pemberhentian karena tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara.

Selain itu, terdapat pemberhentian karena situasi tertentu, seperti:

  • Tidak melapor setelah selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

  • Tidak dapat disalurkan ke instansi lain setelah 1 tahun usai menjalani cuti di luar tanggungan negara.

  • Terbukti menggunakan ijazah palsu.

  • Tidak melapor setelah selesai menjalankan tugas belajar.

Pemberhentian Akibat Pelanggaran atau Tindak Pidana

PNS dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika:

  1. Terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan syarat tindak pidana yang dilakukan tidak berencana.

  2. Melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020, pemberhentian atas permintaan sendiri harus mengikuti tata cara sebagai berikut:

  1. PNS mengajukan permohonan tertulis kepada presiden atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang Berwenang (PyB) secara hierarkis.

  2. Permohonan tersebut akan disetujui, ditunda, atau ditolak berdasarkan rekomendasi PyB.

  3. Jika permohonan ditunda atau ditolak, PPK wajib menyampaikan alasan secara tertulis kepada PNS yang bersangkutan.

  4. Keputusan atas permohonan harus ditetapkan paling lama 14 hari kerja sejak diterima.

  5. Sebelum keputusan pemberhentian ditetapkan, PNS wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

  6. Presiden atau PPK menetapkan keputusan pemberhentian dengan hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pasal 241 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa PNS yang terdampak perampingan organisasi akan disalurkan ke instansi pemerintah lain sebelum diberhentikan.

Dalam semua jenis pemberhentian, PNS yang diberhentikan memiliki hak kepegawaian yang diatur sesuai peraturan yang berlaku, seperti pensiun atau tunjangan lainnya.

Aturan pemberhentian PNS dirancang untuk memastikan proses yang transparan dan adil, baik untuk PNS yang diberhentikan secara sukarela maupun karena pelanggaran atau kebijakan pemerintah. 

Prosedur ini mencakup evaluasi ketat, rekomendasi dari pihak berwenang, serta perlindungan hak-hak kepegawaian PNS. (nsp)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia mengadakan rapat pleno tahunan pada 20 Januari 2025 dengan mengusung tema ‘Care, Cooperate, and Committed.
Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Pemerintah terus menggenjot program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa hingga akhir 2025.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Bursa Transfer: Juventus Bakal Untung Besar, Manchester City Siap Bayar Triliunan Buat Gaet Bek Serba Bisa Bianconeri

Bursa Transfer: Juventus Bakal Untung Besar, Manchester City Siap Bayar Triliunan Buat Gaet Bek Serba Bisa Bianconeri

Klub Liga Italia, Juventus berpotensi dapat untung besar hingga triliunan jika mereka resmi melepas salah satu bintangnya ke Manchester City di bursa transfer musim dingin ini.
Kementan Siapkan Vaksinasi untuk Atasi PMK di Garut

Kementan Siapkan Vaksinasi untuk Atasi PMK di Garut

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan vaksinasi untuk mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang akan dipasok sesuai usulan kebutuhan.
Trending
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Dengan asuhan dari pelatih baru Patrick Kluivert, akankah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026? Lewat kartu tarotnya, Denny Darko menerawang, bahwa...
Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Ternyata warga Belanda sampai bereaksi gelisah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor bergabung ke Timnas Indonesia, Timnas Indonesia jadi bahasan di Belanda
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Timnas Indonesia U-20 tergabung di Grup C pada ajang Piala Asia U-20. Garuda Nusantara berada satu grup bersama Iran, Yaman serta sang juara bertahan Uzbekistan
Selengkapnya
Viral