GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementan Raih Penghargaan Sangat Baik Untuk Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2024

Pemerintah RI melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi memberikan penghargaan untuk Kementan dalam Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha 2024.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:56 WIB
Sertifikat Penghargaan Sangat Baik Untuk Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2024 untuk Kementerian Pertanian (Kementan).
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meraih penghargaan Sangat Baik dari Pemerintah RI melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di tingkat Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga.

Penilaian ini adalah komitmen untuk meningkatkan iklim usaha nasional yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan penilaian ini untuk mengetahui kinerja percepatan berusaha, melakukan evaluasi peningkatan kemudahan berusaha, mengkualifikasi kinerja dan memberikan penghargaan dan atau sanksi sebagai bentuk insentif atau koreksi kepada K/L.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa arah dan kebijakan pertanian saat ini adalah mempercepat swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Adapun salah satu yang dapat mendukungnya adalah perbaikan pada pelayanan publik.

“Ingat kita ini adalah pelayan rakyat, kita bekerja untuk merah putih,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran pun mengingatkan bahwa percepatan pelayanan publik di sektor pertanian harus terus ditingkatkan sehingga ke depan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Semoga percepatan pelayanan publik di sektor pertanian semakin baik dan jauh dari praktik tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Ali Jamil mengatakan bahwa penilaian dari Kemeninvest/BKPM dilakukan pada bulan Mei-Juni 2024 untuk kinerja pelaksanaan perizinan berusaha di sektor Pertanian tahun 2023 terhadap 3 aspek penilaian yaitu penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi.

“Di kami layanan perizinan telah mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses perizinan. Dengan OSS, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan secara digital, mulai dari perizinan dasar hingga penunjang kegiatan usaha,” ujar Ali Jamil, Sabtu, 18 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terhadap 113 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diampu oleh Kementerian Pertanian telah dilakukan penapisan tingkat risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Berdasarkan tingkat risikonya, usaha dikelompokkan menjadi risiko rendah, menengah, dan tinggi.

“Sebagai turunan dari PP tersebut, Kementan menerbitkan Permentan Nomor 15 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada perizinan berbasis risiko sektor pertanian,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT