Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Terbaru, Ada Perubahan di 2025
Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.
Rabu, 11 Desember 2024 - 04:18 WIB
Sumber :
- Antara
Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, besaran tarif untuk sistem KRIS masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2025 untuk menetapkan iuran dan manfaatnya secara detail. (nba)
Load more