Terkait hal ini, Subakti menyebutkan selama libur Nataru atau selama 18 hari nantinya formalitas kendaraan keluar Jakarta akan melalui 4 gerbang utama.
“Gerbang-gerbang yang krusial yaitu Cikampek Utama, Kaliurip Utama, Ciawi, dan Cikupa,” tegas Subakti.
Sementara itu untuk menghadapi kenaikan volume lalu lintas, Jasa Marga bersama stakeholder telah menyiapkan strategi mengurai kepadatan lalu lintas.
“Jadi tentunya kita juga akan menerapkan ini sudah diatur dengan Korlantas dan teman-teman yaitu ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditandatangani pada 6 Desember 2024 di Kementerian Perhubungan,” tegasnya. (ars/rpi)
Load more