Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengembangan usaha bulion di Indonesia dapat mengurangi pengeluaran devisa negara dan mendukung program hilirisasi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan usaha bulion bisa mendukung program hilirisasi emas karena dapat membantu kegiatan manufaktur untuk meningkatkan suplai emas domestik.
“Spirit yang kedua adalah, dari miner, refiner, ini ada spirit untuk program hilirisasi, bisa membantu supaya bisa menopang kegiatannya, menambah suplai emas kita,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan usaha bulion hanya dapat dijalankan oleh lembaga jasa keuangan yang fokus pada pembiayaan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan pegadaian, sementara perusahaan asuransi tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Menurutnya, saat ini terdapat dua entitas yang paling siap untuk menjalankan kegiatan usaha bulion, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian.
“Kalau ditanya kesiapan, terutama yang dua ini yang paling siap dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan kan kita terapkan Rp14 triliun ya, dua ini yang paling siap,” katanya.
Load more