Jakarta, tvOnenews.com - Negara memastikan diri hadir dalam pendampingan tersangka kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024).
Dari kronologi kepolisian, MAS membunuh ayah dan neneknya dengan cara menusuk korban.
Percobaan hal serupa sempat ia tujukan kepada ibunya. Untungnya, sosok ibu berhasil selamat, namun saat ini berada di RS setempat guna perawatan serius.
Hingga kini, motif pembunuhan oleh pelaku masih didalami oleh polisi.
Dalam kasus anak bunuh ayah dan nenek itu, negara menjamin rehabilitasi anak yang diketahui masih berusia 14 tahun. Anak tersebut berinisial MAS.
Jaminan negara terhadap kasus anak bunuh ayah dan nenek yang menjerat MAS itu disebutkan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Gus Ipul bahkan mengklaim sudah memberikan pendampingan sejak sepekan terakhir, tepatnya mulai Rabu (4/12/2024).
"Sudah mendapatkan penanganan (rehabilitasi) dari kami," kata dia, melansir antara, Selasa (10/12/2024).
Adapun, rehabilitasi yang dimaksud adalah untuk pemulihan fisik, mental dan sosial.
MAS dalam rehabilitasinya, mendapatkan layanan rumah aman, makanan, kebersihan diri, pemeriksaan psikologi, kesehatan dan perawatan pendukung lainnya.
Selain itu, terapi fisik, mental dan psikososial juga diberikan kepada remaja tersebut.
"Selain itu, Kemensos juga memberikan terapi psikososial dan hipnoterapi," kata dia.
Ditegaskan olehnya, pemberian rehabilitasi itu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan MAS sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Sedangkan atas hasil dari rehabilitasi itu, dalam waktu dekat sang anak akan dicoba untuk bertemu dengan sosok sang ibu, yang sempat ia coba bunuh bersama dengan anak dan neneknya. (vsf)
Load more