“Sudah ada lembaga pengawasan, namun belum didukung oleh program yang matang yang mengawasi persoalan pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir. Program pengawasan menindaklanjuti berbagai persoalan pupuk bersubsidi,” kata Yeka.
Keempat, menurut Yeka, perlu dihentikannya berbagai praktik yang menyebabkan banyaknya penyuluh dan petugas dinas menjadi objek pemeriksaan kejaksaan akibat masalah pendataan ini.
Mekanisme pendataan dan integrasi data perlu disajikan dalam dashboard pada pusat data dan informasi.
“Saya berharap Perpres itu mengarah ke sana dan dengan seperti itu saya berkeyakinan pelayanan pupuk bersubsidi akan semakin berkembang dan baik,” pungkasnya. (ant/nsp)
Load more