PPATK Ungkap Perputaran Uang dari Judi "Online" Berpotensi Sentuh Rp900 Triliun Setahun
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang judi "online" pada tahun 2024 dapat mencapai Rp900 triliun.
Hal itu disebut bisa terjadi jika langkah pencegahan tidak diperkuat.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengungkap nilai tersebut naik jauh bila dibandingkan saat fenomena judi "online" mencuat pada 2017.
"Sejarah menunjukkan lonjakan signifikan, dimana perputaran uang judi "online" meningkat dari Rp2 triliun pada 2017," kata dia, melansir dari ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Adapun, ia mengungkap perputaran uang dari judi "online" pada tahun ke tahun memangselalu bertambah.
Dimana pada tahun 2023 lalu, perputaran uang dari judi "online" ada di angka Rp327 triliun,
"Perputaran uang judi "online" menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023," ucap dia.
Meskipun judi "online" terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.
PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
"Kami juga akan terus mempersempit ruang gerak pelaku judi "online", terutama untuk melindungi generasi muda,” ujarnya. (ant/vsf)
Load more