Ia juga mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia masih sekitar 2,3 juta orang atau sekitar 0,8 persen dari total populasi, serta 23-24 juta orang atau 8,3 persen dari populasi termasuk penduduk miskin.
Pemerintah pun berupaya menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar penduduk berkategori miskin ekstrem.
Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi. (ant/vsf)
Load more