Kemenperin Bakal Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Dijual di Indonesia, Tapi Sudah Ada 11 Ribu Unit Masuk
Langkah tegas akan diambil Kemenperin lantaran sampai saat ini, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan sebesar 40%.
Kamis, 21 November 2024 - 20:34 WIB
Sumber :
- istimewa
Di sisi lain, potensi investasi Apple di Indonesia menjadi angin segar bagi perkembangan industri teknologi dan pendidikan di masa depan. Namun, semua keputusan kini bergantung pada hasil diskusi dan negosiasi yang tengah berjalan. (ant/rpi)
Load more