LPDP Bakal Dirombak
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menata ulang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Di tengah polemik soal wajib pulang atau tidaknya alumni penerima beasiswa LPDP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil tim McKinsey Indonesia untuk membahas reformasi tata kelola LPDP.
Menkeu Sri Mulyani menekankan pentingnya reformasi ini untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar mampu keluar dari Middle Income Trap.
"Kami berdiskusi mengenai reformasi tata kelola dari @lpdp.ri yang merupakan salah satu institusi penting penggerak pendidikan dan penelitian Indonesia," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, dikutip Selasa (12/10/2024).
Dia menekankan bahwa LPDP, sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan, menjadi tumpuan aspirasi masyarakat, sehingga tata kelolanya harus terus diperbaiki.
"Dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan," ungkapnya.
Load more