Kapolri Beberkan Data Kebocoran Anggaran, Segini Angka Suap hingga Penggelapan Pajak dan Korupsi Dana Desa yang Nilainya Triliunan
- Istimewa
2.Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
a. Sumber Daya Alam (Sektor Minerba) mengalami kehilangan potensi penerimaan sebesar USD 12,5 juta (sekitar Rp165,8 miliar) akibat misinvoicing. Total potensi penerimaan yang hilang akibat penggelapan di sektor ini diperkirakan mencapai USD 133,5 juta (sekitar Rp1,77 triliun).
b. Sektor Perikanan dan Kelautan kehilangan potensi penerimaan sekitar USD7,34 juta (sekitar Rp97,3 miliar) akibat misinvoicing. Selain itu, penggelapan penerimaan di sektor ini diperkirakan mencapai USD7 juta atau sekitar Rp92,8 miliar.
c. Sektor lain dalam PNBP juga mengalami kebocoran karena TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang menyebabkan potensi kerugian negara semakin meningkat.
3. Sektor Penggunaan Keuangan Negara
Penggunaan anggaran mencakup belanja modal, belanja barang, belanja bansos, dan belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan. Semua ini rentan terhadap potensi fraud seperti suap, mark-up anggaran, hingga penyalahgunaan anggaran. Salah satunya adalah Korupsi Dana Desa.
Sektor ini tercatat memiliki tingkat korupsi tinggi dengan jumlah kasus mencapai 187 perkara pada tahun 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp162,2 miliar. Kasus korupsi dana desa terus meningkat setiap tahun, memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk pengawasan lebih ketat.
- TV Parlemen
Terkait data tersebut, Jenderal Listyo Sigit menekankan perlunya strategi mencegah kebocoran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.
Caranya adalah dengan meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan.
Tidak hanya itu, mantan Kabareskrim itu juga menyerukan perlunya kolaborasi dengan kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait dalam penegakan hukum. (rpi)
Load more