Kapolri Beberkan Data Kebocoran Anggaran, Segini Angka Suap hingga Penggelapan Pajak dan Korupsi Dana Desa yang Nilainya Triliunan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kebocoran anggaran negara terus menjadi sorotan karena dampaknya yang begitu besar.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan data praktik suap, penggelapan pajak, hingga korupsi dana desa yang jadi faktor utama kebocoran anggaran.
Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, penanganan masalah ini perlu dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur agar bisa diatasi secara menyeluruh.
“Kami mencoba untuk mendalami lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara,” kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip Selasa (12/11/2024).
Kapolri menekankan pentingnya mencegah kebocoran anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tak lain supaya generasi mendatang tidak menanggung beban akibat masalah korup di masa sekarang.
Kapolri menjelaskan, faktor-faktor utama penyebab kebocoran anggaran berasal dari sisi penerimaan negara, terutama melalui praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran lain juga terjadi di sektor pajak, khususnya dalam transaksi perdagangan internasional yang kerap mengalami penyimpangan.
Sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari sumber daya alam seperti sektor pertambangan dan energi, juga banyak menghadapi masalah. Sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya, tak luput dari berbagai potensi kebocoran.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara, banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat hingga desa, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pembangunan di daerah dan menimbulkan kesenjangan,” tambahnya.
Data yang dipaparkan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI menunjukkan, ada potensi begitu besar kebocoran keuangan negara di berbagai sektor, mulai dari penerimaan hingga penggunaan anggaran.
Potensi kebocoran ini berasal dari praktik fraud, termasuk suap, gratifikasi, pemerasan, hingga penyelundupan. Berikut adalah detail dari beberapa sektor yang rentan terhadap kebocoran keuangan negara. Berikut ini daftarnya:
1. Sektor Pajak
a. Dalam negeri, praktik penghindaran pajak atau tax avoidance telah menyebabkan hilangnya penerimaan negara sebesar Rp68,7 triliun pada tahun 2020.
b. Sementara itu, di sektor perdagangan internasional, praktik penghindaran pajak dari industri tekstil dan impor lainnya memperkirakan kebocoran penerimaan sebesar Rp6,2 triliun setiap tahunnya.
Load more