LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Beberkan Data Kebocoran Anggaran, Segini Angka Suap hingga Penggelapan Pajak dan Korupsi Dana Desa yang Nilainya Triliunan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan data praktik suap, penggelapan pajak, hingga korupsi dana desa yang jadi faktor utama kebocoran anggaran

Selasa, 12 November 2024 - 03:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kebocoran anggaran negara terus menjadi sorotan karena dampaknya yang begitu besar.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan data praktik suap, penggelapan pajak, hingga korupsi dana desa yang jadi faktor utama kebocoran anggaran.

Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Menurutnya, penanganan masalah ini perlu dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur agar bisa diatasi secara menyeluruh.

Baca Juga :

“Kami mencoba untuk mendalami lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara,” kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip Selasa (12/11/2024).

Kapolri menekankan pentingnya mencegah kebocoran anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tak lain supaya generasi mendatang tidak menanggung beban akibat masalah korup di masa sekarang.

Kapolri menjelaskan, faktor-faktor utama penyebab kebocoran anggaran berasal dari sisi penerimaan negara, terutama melalui praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran lain juga terjadi di sektor pajak, khususnya dalam transaksi perdagangan internasional yang kerap mengalami penyimpangan.

Sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari sumber daya alam seperti sektor pertambangan dan energi, juga banyak menghadapi masalah. Sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya, tak luput dari berbagai potensi kebocoran.

“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara, banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat hingga desa, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pembangunan di daerah dan menimbulkan kesenjangan,” tambahnya.

Data yang dipaparkan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI menunjukkan, ada potensi begitu besar kebocoran keuangan negara di berbagai sektor, mulai dari penerimaan hingga penggunaan anggaran.

Potensi kebocoran ini berasal dari praktik fraud, termasuk suap, gratifikasi, pemerasan, hingga penyelundupan. Berikut adalah detail dari beberapa sektor yang rentan terhadap kebocoran keuangan negara. Berikut ini daftarnya:

1. Sektor Pajak

a. Dalam negeri, praktik penghindaran pajak atau tax avoidance telah menyebabkan hilangnya penerimaan negara sebesar Rp68,7 triliun pada tahun 2020.

b. Sementara itu, di sektor perdagangan internasional, praktik penghindaran pajak dari industri tekstil dan impor lainnya memperkirakan kebocoran penerimaan sebesar Rp6,2 triliun setiap tahunnya.

2.Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

a. Sumber Daya Alam (Sektor Minerba) mengalami kehilangan potensi penerimaan sebesar USD 12,5 juta (sekitar Rp165,8 miliar) akibat misinvoicing. Total potensi penerimaan yang hilang akibat penggelapan di sektor ini diperkirakan mencapai USD 133,5 juta (sekitar Rp1,77 triliun).

b. Sektor Perikanan dan Kelautan kehilangan potensi penerimaan sekitar USD7,34 juta (sekitar Rp97,3 miliar) akibat misinvoicing. Selain itu, penggelapan penerimaan di sektor ini diperkirakan mencapai USD7 juta atau sekitar Rp92,8 miliar.

c. Sektor lain dalam PNBP juga mengalami kebocoran karena TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang menyebabkan potensi kerugian negara semakin meningkat.

3. Sektor Penggunaan Keuangan Negara

Penggunaan anggaran mencakup belanja modal, belanja barang, belanja bansos, dan belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan. Semua ini rentan terhadap potensi fraud seperti suap, mark-up anggaran, hingga penyalahgunaan anggaran. Salah satunya adalah Korupsi Dana Desa.

Sektor ini tercatat memiliki tingkat korupsi tinggi dengan jumlah kasus mencapai 187 perkara pada tahun 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp162,2 miliar. Kasus korupsi dana desa terus meningkat setiap tahun, memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk pengawasan lebih ketat.

Data potensi kebocoran keuangan negara yang dipaparkan Kapolri di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Data potensi kebocoran keuangan negara yang dipaparkan Kapolri di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • TV Parlemen

 

Terkait data tersebut, Jenderal Listyo Sigit menekankan perlunya strategi mencegah kebocoran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.

Caranya adalah dengan meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan.

Tidak hanya itu, mantan Kabareskrim itu juga menyerukan perlunya kolaborasi dengan kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait dalam penegakan hukum. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral