Jakarta, tvOnenews.com - Dua pelaku pengoplosan gas elpiji di dua lokasi berbeda diringkus Sub Direktorat Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Subdit Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, dua lokasi itu berada di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelakunya adalah dua pria paruh baya berinisial RD (46) di Bekasi, Jawa Barat dan EBS (52) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Hendri Umar pun menjelaskan taktik pelaku untuk melakukan aksi jahatnya.
"Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram non subsidi dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi," ungkap Hendri Umar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Kemudian, pelaku juga menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram non subsidi.
Hendri Umar menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga digunakan untuk tempat memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram.
Load more