Bank Indonesia juga melanjutkan sejumlah kebijakan, seperti mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) 84-94%, dan ketentuan Loan to Value (LTV) properti hingga 100%. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2025, termasuk Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dan PLM Syariah 3,5%.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau ruang penurunan suku bunga dengan memperhatikan inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Perry. (aag)
Load more