Lebih lanjut, ia menambahkan sebaiknya diskusi publik terkait reformasi pajak dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan konteks dan fakta yang tepat.
"Pro kontra adalah hal yang biasa. Diskursus publik harus terus dirawat dan dikembangkan. Namun alangkah baiknya diskusi dimulai dari premis dan konteks yang tepat agar fair, objektif, dan konstruktif. Semua pihak punya hak untuk bertukar pikiran dan saran perbaikan. Kita pun maklum masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan," terangnya.(nba)
Load more