“Namun Pemerintah minta produksi lebih cepat. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dipercepat paling lambat tahun 2029,” kata Agus Cahyono Adi.
Insentif
Selain dengan penerapan teknologi optimalisasi produksi, Kementerian ESDM bersama SKK Migas mulai jajaki kemungkinan kebijakan insentif untuk EOR.
"Kita mulai rancang bersama antara ESDM dan SKK Migas bagaimana ketentuan teknisnya agar dapat mendorong penerapan EOR lebih atraktif," jelas Ariana tanpa merinci jenis insentif yang akan diberikan pemerintah. (hsb)
Load more