Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Kejagung Dapati Barang Bukti
- Dok. tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dari penggeledahan ini pihaknya menyita barang bukti berupa dokumen hingga barang elektronik.
“(Hasil geledah) kalau itu dokumen dan barang bukti elektronik aja di rumah para tersangka,” kata Syarief, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Sementara itu, Syarief menerangkan, saat ini pihaknya juga telah menerbitkan red notice terhadap tersangka MRC, dan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap tersangka.
“Iya, jadi untuk masalah MRC memang DPO betul, dan Red Notice sudah diterbitkan ya. Untuk itu kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk apa namanya berusaha untuk mendatangkan ya, mendatangkan dari saudara MRC tersebut,” terang Syarief.
“Upaya tetap dilakukan dan dengan demikian MRC selain menjadi tersangka di perkara yang terdahulu, juga menjadi statusnya tersangka di perkara yang satu ini,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4/2026).
“Jadi pada hari ini, Kamis (9/4/2026), tim penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Syarief menerangkan, tujuh tersangka ini diantaanya Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina berinisial BBG, Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014 berinisial AGS, Senior Trader Petral tahun 2009-2015 berinisial MLY.
Kemudian VP ISC pada PT Pertamina berinisial TFK, BO (Beneficial Owner) dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut yakni MRC, Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC berinisial IRW, dan tersangka NRD.
Load more