Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengeluaran Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal.
Pembentukan Satgas khusus untuk memberantas maraknya penyelundupan BBL secara ilegal ini nantinya akan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari KKP, Kepolisian, TNI Agkatan Laut, hingga Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Suharta, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Investasi Benih Bening Lobster yang Berkelanjutan dengan Penyempurnaan Tata Kelola serta Penegakan Hukum”di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dia mengatakan bahwa pembentukan Satgas khusus BBL ini sangat diperlukan untuk memperkuat koordinasi penindakan dan menyelesaikan persoalan maraknya aksi penyelundupan BBL.
Saat ini, jelas Suharta, aksi penyelundupan BBL masih tetap marak meski sejumlah aparat penegak hukum (APH) telah bergerak untuk melakukan penindakan. Namun, upaya penindakan seringkali terhambat dengan berbagai modus baru yang digunakan oleh pelaku penyelundupan.
Dia menyebutkan bahwa pembentukan Satgas sangat penting untuk menekan kerugian negara dari upaya penyelundupan. Saat ini, upaya penindakan yang dilakukan oleh berbagai pihak diperkirakan hanya berhasil mengatasi 5 - 8 persen dari total penyelundupan.
Load more