Tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem lobster, Permen KP No 7 Tahun 2024
juga terbukti memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi para nelayan lokal.
PT Idovin Aquaculture International telah menebar sekitar 38.000 Benih Bening Lobster (BBL) di keramba yang ditenggelamkan 3-7 meter di bawah permukaan laut.
Pembentukan Satgas khusus ekspor BBL secara ilegal ini nantinya akan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari KKP, Kepolisian, TNI AL, hingga Bea Cukai.