GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Geledah Tiga Tempat Ini

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait dengan kasus Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya Senilai Rp1,2 triliun.
Jumat, 6 September 2024 - 19:57 WIB
Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan di Tiga Tempat Ini
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menyusul kasus pembelian tanah bodong yang merugikan BUMN PT Hutama Karya hingga Rp1,2 triliun, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat berbeda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan menjelaskan, Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di tiga lokasi yaitu bertempat di  Gedung Cyber Lt.11 Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah  Kota Depok, serta rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Gebang Sari dalam Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung Jakarta Timur.

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKI melakukan tindakan penggeledahan dan  penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya (Persero) Tahun 2018 s/d 2020 senilai 1,2 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/9/2024).

Selain melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda, jelas Syahron Hasibuan, Penyidik juga melakuk penyitaan atas beberapa unit Laptop, PC (Personal Computer) untuk dilakukan analisis forensik.

”Turut disita beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelas Syahron Hasibuan.

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024.

Ganti Rugi

Sebelumnya, PT Hutama Karya terancam kehilangan dana triliunan rupiah dari transaksi pembelian tanah yang ternyata statusnya tidak clean and clear alias bodong. Kerugian Hutama Karya tersebut berasal dari yang sudah dibayar senilai Rp1,2 triliun kepada pihak ketiga, dan juga putusan pengadilan yang mewajibkan Hutama Karya membayar ganti rugi hingga Rp11,4 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam skema transaksi yang bermula pada tahun 2018 tersebut, Hutama Karya terjebak dalam rencana kerja sama pengembangan tanah milik PT Cempaka Surya Kencana (CSK), PT Azbindo Nusantara (Azbindo) dan Azis Mochdar di Jalan Gatot Subroto, seluas 5 hektare. 

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, skema transaksi berubah saat anak usaha perseroan PT HK Realtindo (HKR) mengakuisisi 55 persen saham milik Azbindo di CSK. HKR bahkan telah membayar uang komitmen awal senilai Rp200 miliar, sebagai syarat due dilligence atas objek saham. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT