Jakarta, tvOnenews.com - Investasi ilegal atau bodong telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.
Semakin majunya teknologi dan media sosial, generasi muda harus diberi kesadaran investasi agar tak terjerumus terjerat dalam skema investasi ilegal atau scam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian investasi ilegal hingga tahun 2023 ternyata sangat fantastis.
Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa tentang bahaya dan risiko terjerat investasi ilegal.
"Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial. Investasi bukanlah sebuah permainan atau perjudian, namun membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait fundamental serta strategi keuangan," kata Inarno, Sabtu (10/8/2024).
Agar masyarakat terhindar jebakan investasi ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri dan modus operandi dari skema tersebut.
Beberapa karakteristik investasi ilegal mencakup legalitas yang tidak jelas, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, klaim tanpa risiko (free risk), model perekrutan anggota baru (member get member), dan seringkali melibatkan tokoh masyarakat, figur publik, atau tokoh agama untuk menarik korban.
Load more