Modus operandi dari investasi ilegal ini bisa berbentuk skema ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK, lembaga donasi, hingga penggunaan nama perusahaan berizin OJK secara ilegal.
Inarno juga mengungkapkan. jumlah investor di pasar modal terus mengalami peningkatan, dengan mayoritas berasal dari kalangan milenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun, dengan persentase mencapai 55%.
Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Generasi muda semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi yang user-friendly, serta menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi landasan mereka dalam mengambil keputusan investasi.
Namun, kemudahan dalam memperoleh informasi ini juga membawa risiko tersendiri, karena maraknya informasi palsu atau hoaks, khususnya dalam dunia investasi.
Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap berbagai jenis tawaran investasi sangat diperlukan.
OJK berharap melalui sosialisasi dan edukasi tentang pasar modal, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari jebakan investasi ilegal.
Load more