Dalam konteks untuk menggenjot industri manufaktur yang kian lesu, Drajad Wibowo juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana yang berhasil dikumpulkan untuk kebijakan yang mendukung revitalisasi industri.
Menurutnya, dana tersebut bisa digunakan untuk kebijakan affirmative action yang mendukung pabrik-pabrik lokal yang kalah bersaing.
"Kalau negara mempunyai dana lebih seperti itu, itu sebenarnya kita bisa mempunyai kebijakan revitalisasi industri. Bukan handout, bukan kita ngasih, tapi kita bisa melakukan kebijakan affirmative action. Misalkan negara melakukan pembelian, ya pembelian dari pabrik-pabrik yang dianggap tadi kalah bersaing. Itu bisa jadi kunci jawaban," ungkap Drajad.
Dengan memanfaatkan potensi pajak tersebut, Drajad percaya pemerintah bisa membantu stabilisasi ekonomi dan mendukung pertumbuhan industri tanpa harus memberatkan masyarakat dengan pajak tambahan. (rpi)
Load more