Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok pengendali judi online (judol) yang kebal hukum di Tanah Air berinisial T, hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny memang dijadwalkan kembali hari ini.
“Saya undang jam 10.00 WIB (Pemeriksaan klarifikasi Benny),” ucap Djuhandani, Kamis (1/8/2024).
Namun, belum diketahui apakah Benny akan hadir dalam panggilan hari ini atau tidak.
Djuhandani menegaskan bahwa surat undangan klarifikasi telah dikirim ke Benny pada Selasa, 30 Juli 2024, lalu.
“Sudah dikirim kemarin,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ternyata belum mengungkap sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online yang kebal hukum saat diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
"Belum, belum, belum," kata Djuhandani.
Padahal, seusai diperiksa polisi, Benny menyuruh awak media bertanya ke penyidik soal sosok T yang dimaksud. Sebab, ia mengaku telah memberikan keterangannya kepada ke tim penyidik.
Menurut Djuhandani, dalam puluhan pertanyaan kemarin belum sampai membahas pokok materi yang hendak didalami.
"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," jelas dia. (rpi/rpi)
Load more