News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Alihkan Utang Senilai 35 Juta Dolar AS dari Amerika Serikat Untuk Program Konservasi Terumbu Karang

Pemerintah kembali melakukan perjanjian pengalihan utang atau Debt Swap Agreement dengan Amerika Serikat, senilai 35 juta dolar AS atau sekitar Rp670 miliar. 
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:34 WIB
Pemerintah Alihkan Utang 35 Juta Dolar AS dari Amerika Serikat Untuk Program Konservasi Terumbu Karang
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.djppr.kemenkeu.go.id/debtswapdalamrangkatfcca:sebuahinisiatifpengalihanutanguntukkonservasiterumbukarang

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali melakukan perjanjian pengalihan utang atau Debt Swap Agreement dengan pemerintah Amerika Serikat, senilai 35 juta dolar AS atau sekitar Rp670 miliar. 

Dengan perjanjian pengalihan utang ini, maka pemerintah tidak perlu lagi membayar utangnya ke Amerika Serikat, tetapi dana tersebut dialihkan untuk pelaksanaan program konservasi terumbu karang di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Direktorat Jendral Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (16/7/2024). 

"Pada hari Rabu 3 Juli 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Utang (Debt Swap Agreement) senilai 35 juta dolar AS untuk pelaksanaan program konservasi terumbu karang di Indonesia (Debt for Nature Swap)," seperti dikutip dari rilis DJPPR. 

Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Bapak Suminto selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan Pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh Charge’ d’Affaires ad interim Duta Besar Amerika untuk Indonesia Michael F. Kleine. 

Perjanjian ini adalah kali keempat penandatanganan perjanjian kerja sama pengalihan utang di bidang konservasi lingkungan hidup antara kedua negara sejak tahun 2009. Sebelumnya, pengalihan utang berfokus pada konservasi kehutanan, sementara program terbaru ini berfokus pada konservasi terumbu karang.

Melalui inisiasi ini, negara kreditur memberikan keringanan melalui skema Debt Swap atau Debt Redirection dimana pembayaran pinjaman Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat dialihkan untuk membiayai kegiatan konservasi terumbu karang di Indonesia.

Pengawasan

Lebih lanjut dijelaskan, program ini akan dikawal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO. 

"Dana akan dikelola dalam rekening trust fund untuk disalurkan kepada pelaksana kegiatan berdasarkan proposal yang disetujui oleh Oversight Committee. Komite ini beranggotakan perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, serta NGO sebagai Swap Partner," jelas DJPPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi keuangan, merujuk kepada Debt Swap Agreement, tidak ada perubahan syarat keuangan maupun biaya tambahan yang membebani pemerintah sehingga kerja sama ini menguntungkan bagi Pemerintah Indonesia. 

Kerja sama ini juga menunjukkan adanya kepercayaan tinggi antara kreditur dan debitur, serta sejalan dengan semangat PBB untuk menginvestasikan dana utang ke dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT