Pemerintah Alihkan Utang Senilai 35 Juta Dolar AS dari Amerika Serikat Untuk Program Konservasi Terumbu Karang
Pemerintah kembali melakukan perjanjian pengalihan utang atau Debt Swap Agreement dengan Amerika Serikat, senilai 35 juta dolar AS atau sekitar Rp670 miliar.
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:34 WIB
Sumber :
- tangkapan layar https://www.djppr.kemenkeu.go.id/debtswapdalamrangkatfcca:sebuahinisiatifpengalihanutanguntukkonservasiterumbukarang
Kerja sama ini diharapkan dapat segera berlaku efektif setelah seluruh persyaratan terpenuhi, dengan target untuk dapat dimulai pada tanggal 1 Desember 2024 atau lebih cepat.
Selanjutnya, pengalihan pembayaran pinjaman akan dilaksanakan sampai dengan sembilan tahun ke depan untuk pembiayaan kegiatan konvervasi terumbu karang dalam kerangka Tropical Forestry and Coral-Reef Conservation Act (TFCCA). (hsb)
Load more