Bakal Diawasi OJK Mulai Tahun 2025, Jumlah Investor Kripto Dalam Negeri Justru Menyusut Menjadi 19,75 Juta Investor di Mei 2024
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menyusut, dari Rp103,58 triliun di bulan Maret 2024 menjadi setengahnya di bulan Mei 2024 sebesar Rp49,8 triliun.
Selasa, 9 Juli 2024 - 15:23 WIB
Sumber :
- AP Foto
Selain itu OJK akan melakukan launching Roadmap Bidang ITSK tahun 2024-2028 sebagai panduan pengembangan sektor ITSK, dan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.
OJK juga berencana menandatangani Memorandum of Understanding dengan Bank Negara Malaysia dan Monetary Authority of Singapore dalam rangka penguatan kerja sama penyusunan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto. (hsb)
Load more