Jakarta, 07/7 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 di antara 3,7 persen hingga 4,5 persen akibat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. “Overall growth (pertumbuhan) tahun 2021 ada di antara 3,7 hingga 4,5 karena pada kuartal I kita tumbuhnya minus 0,7 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, Rabu (7 Juli 2021).
Pertumbuhan ekonomi tersebut, lanjut Sri Mulyani, dipengaruhi oleh skenario penerapan PPKM Darurat. Jika menggunakan skenario moderat dengan penyebaran kasus COVID-19 terus memuncak hingga minggu ke-2 Juli, diikuti dengan relaksasi PPKM pada minggu ke-1 Agustus, dan pemulihan aktivitas ekonomi kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021 maka proyeksi pertumbuhan tahunan 2021 menjadi 4,5 persen.
Melalui skenario moderat ini, proyeksi pertumbuhan pada kuartal III sebesar 5,4 persen dan naik menjadi 5,9 pada kuartal IV. “Maka kita berharap pertumbuhan di kuartal III masih bisa bertahan di atas 5 persen dan kemudian menguat kembali pada kuartal IV,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Namun jika penerapan PPKM Darurat menggunakan skenario berat dengan penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen, penyebaran COVID-19 terus memuncak hingga minggu ke-2 Juli dengan level penambahan kasus harian yang lebih tinggi, diikuti relaksasi PPKM pada minggu ke-3 Agustus, dan pemilihan aktivitas ekonomi kembali terjadi secara gradual mulai September 2021, maka proyeksi pertumbuhan tahunan 2021 menjadi 3,7 persen. “Jika lamanya bisa sampai dengan bulan Agustus dan normalisasi baru terjadi September, kita bisa turun pada pertumbuhan sekitar 4 sampai 4,6 di kuartal III dan kuartal IV,” jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian Menkeu masih optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal II di atas 7 persen karena pemberlakuan PPKM Darurat baru terjadi pada awal Juli. “Kita sepertinya optimis bisa di atas 7 persen dan kita berharap pada minggu ke-3 dan ke-4 Juni tidak sangat mempengaruhi sehingga mungkin masih di atas 7 persen,” ujarnya.
Adapun sebelum penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dan meningkatnya kasus COVID-19 akibat varian Delta, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 persen-5,3 persen. (ari/ant)
Load more