Tarif Cukai Rokok Perlu Reformulasi untuk Tingkatkan Penerimaan CHT, Jangan Lupa Peredaran Rokok Ilegal Semakin Besar
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi atau mengubah struktur tarif cukai rokok di Indonesia.
Hal itu guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok.
"Cukai rokok yang tepat ditunjukkan dengan keberhasilannya dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan jumlah perokok di Indonesia," kata Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Diketahui, realisasi penerimaan CHT per Februari 2024 tercatat sebesar Rp39,5 triliun atau lebih rendah 6,6 persen dibandingkan setoran CHT periode yang sama di 2023 lalu.
Tren itu konsisten dengan realisasi penerimaan CHT 2023 yang hanya mencapai Rp213,5 triliun atau lebih rendah 2,4 persen dibandingkan pencapaian di 2022.
Penurunan penerimaan CHT juga sejalan dengan peralihan konsumsi rokok dari golongan tertinggi ke golongan 2 atau yang lebih murah di bawahnya (downtrading).
Tren tersebut dinilai akan terus berlanjut apabila tidak ada perubahan pada struktur tarif cukai yang mendorong tingginya perbedaan harga rokok antar golongan di pasaran.
Untuk itu, Kun mengingatkan agar pemerintah untuk tidak buru-buru mengklaim turunnya penerimaan cukai sebagai keberhasilan mengurangi eksternalitas rokok.
Sebab, ada sejumlah variabel lain yang perlu diperhatikan seperti data konsumsi rokok harian yang tak kunjung mengalami perubahan, yaitu sebanyak 12 batang per hari dari 2022 hingga 2023.
Berdasarkan data tersebut, Kun menyimpulkan bahwa realisasi penerimaan CHT mengalami penurunan dan sebaliknya jumlah konsumsi rokok tetap tinggi.
"Artinya, cukai rokok saat ini tidak efektif digunakan sebagai instrumen fungsi budgetair (untuk penerimaan negara) dan fungsi regulerend (untuk mengatasi ekternalitas dengan mengurangi jumlah perokok)."
"Pemilu pun tidak cukup untuk bisa mengangkat penerimaan cukai rokok, di mana pada periode sebelumnya pesta demokrasi biasanya berpengaruh signifikan dalam meningkatkan penerimaan cukai rokok," ucapnya.
Lebih lanjut, tren peralihan konsumsi ke rokok murah sudah berlangsung beberapa tahun belakangan dan seharusnya sudah disadari oleh pemerintah sejak awal serta disiapkan solusinya.
Saat ini, intervensi kebijakan untuk menghentikan fenomena downtrading tersebut tidak dilakukan karena penurunan realisasi CHT masih dianggap sebagai keberhasilan dalam mengatasi eksternalitas.
Load more