Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman
- Antara Foto
Lolos dari kejaran Kejaksaan Agung, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Karen atas kerja sama yang dilakukannya selama menjabat Dirut Pertamina dalam kerja sama pengadaan LPG dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC pada tahun 2011 lalu.
Menurut dakwaan KPK, transaksi ini diduga merugikan keuangan negara hingga 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun. Selain itu, Karen juga dituduh memperkaya diri sendiri sebanyak Rp1,09 miliar, atau sekitar 104.016 dolar AS.
Hingga pekan lalu, proses persidangan kasus ini masih berlangsung. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bahkan telah hadir sebagai saksi yang meringankan Karen Agustiawan. "Saya bingung kenapa Karen jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," katanya di persidangan pekan lalu. (ant/hsb)
Load more