GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman

Eksekutif perusahaan di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.
Kamis, 23 Mei 2024 - 10:24 WIB
Hindari Nasib Buruk Serupa Karen Agustiawan, Banyak Direktur BUMN Disebut Ketakutan Dikriminalisasi dan Hanya Cari Aman
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan yang dikejar - kejar aparat penegak hukum, ternyata menjadi preseden buruk bagi perkembangan BUMN. Khawatir akan bernasib buruk serupa Karen Agustiawan, banyak direktur BUMN menjadi takut mengambil risiko bisnis yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan - perusahaan milik negara.

Pakar hukum Hikmahanto Juwana mengatakan eksekutif perusahaan khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila keputusan bisnisnya dikriminalisasi dan merugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, dia (direksi BUMN) datar-datar saja, tak mau ambil risiko. Direksi ini bukannya (menjadi) risk taker, tapi risk averter, dia menghindari risiko," kata Hikmahanto Juwana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Hal ini, menurut Hikmahanto Juwana, akhirnya berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan. Dengan kekhawatiran direksi, maka BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan.

Menurut Guru Besar Universitas Indonesia ini, kerugian yang dialami merupakan bagian dari risiko bisnis dan apabila keputusan bisnis dikriminalisasi, maka BUMN tidak dapat berkembang lantaran direksi dibayang-bayangi ketakutan akan hukuman pidana.

"Direksi itu bukan peramal, dia tidak tahu kalau sudah dilakukan berbagai simulasi, bahkan profesional-profesional dilibatkan, (kemudian) dia ambil keputusan, tapi tiba-tiba perang, atau tiba-tiba harga rupiah melonjak, atau misalnya terjadi COVID. Dia tak bisa meramal," kata Hikmahanto Juwana.

Meski demikian, Hikmahanto juga mendukung tindakan tegas jika sampai direksi BUMN memang terbukti bersalah. 

Sementara, ekonom senior Faisal Basri justru mengatakan kriminalisasi keputusan bisnis di BUMN terjadi karena buruknya penegakan hukum di Indonesia. "Hampir mustahil Indonesia ekonominya bagus kalau institusinya buruk," katanya.

Faisal Basri juga menyebut hal yang terjadi pada mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dapat menimbulkan ketakutan bagi direksi untuk mengambil risiko bisnis.

"Terlepas dari (kasus) Karen, pokoknya sekarang direksi Pertamina tidak mau ambil risiko, takut (mengalami) seperti yang dialami Karen, ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606.000 barel per hari," ujarnya.

Berbeda sikap dengan KPK, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono justru sepakat bahwa kerugian perusahaan bukanlah tanggung jawab direksi. Meski kerugian disebabkan keputusan direksi, tidak berarti bahwa direksi yang bersangkutan otomatis bersalah. 

"Keputusan itu dibuat dalam kewenangan, dilakukan tanpa ada benturan kepentingan dan sungguh-sungguh untuk kepentingan terbaik dari perseroan. Jadi, kalau kerugian itu timbul dan memenuhi business judgement rule, itu adalah kerugian kerugian bisnis. Tidak memiliki risiko hukum bagi yang bersangkutan," kata Feri dalam kesempatan yang sama. 

Nasib Buruk Karen

Setelah tidak lagi menjabat Direktur Utama Pertamina,  pada tahun 2019, Karen Agustiawan dijerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersama dengan dengan sejumlah pejabat Pertamina, wanita bernama asli Galaila Karen Kardinah ini didakwa dengan tuduhan kasus korupsi.

Kasus korupsi pertama yang menyeret Karen adalah kasus pembelian saham di Blok BMG Australia pad 2009 saat dirinya menjabat Dirut Pertamina. Transaksi pembelian oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi ini dituduh merugian keuangan negara hingga Rp568 miliar, dan memperkeya Rock Oil Company Limited (ROC) Australia. 

Terhitung sejak tanggal 24 September 2018, Karen langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kemudian pada 10 Juni 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar rupiah.

Merasa tidak bersalah, Karen kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan, hingga akhirnya pada 9 Maret 2020, Mahkamah Agung menerima kasasi Karen dan membatalkan vonis PN Jakarta Pusat. Meski melakukan perbuatan yang dituduhkan, Mahkamah Agung justru menilai bahwa kerugian PT Pertamina Hulu Energi ini adalah penurunan nilai aset (impairment) secara fluktuatif dalam pembukuan. 

"Adalah fakta (notoire feiten) bahwa Oil Company penuh dengan resiko karena tidak ada parameter yang pasti untuk menentukan berhasil atau gagalnya suatu explorasi sehingga apa yang terjadi di Blok BMG
Australia sebagaimana yang dialami oleh seluruh perusahaan migas dunia merupakan hal yang Iumrah sehingga adagium no risk, no business berlaku lebih nyata," seperti dikutip dari Putusan MA.

Setelah menjadi tahanan selama 1,5 tahun, Putusan MA ini akhirnya membebaskan Karen, yang pada 10 Maret 2020, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Namun, hanya berselang tiga tahun merasakan kebebasan, Karen kemudian ditahan lagi atas kasus dugaan korupsi sejak tahan 19 September 2023. 

Lolos dari kejaran Kejaksaan Agung, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Karen atas kerja sama yang dilakukannya selama menjabat Dirut Pertamina dalam kerja sama pengadaan LPG dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC pada tahun 2011 lalu. 

Menurut dakwaan KPK, transaksi ini diduga merugikan keuangan negara hingga 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun. Selain itu, Karen juga dituduh memperkaya diri sendiri sebanyak Rp1,09 miliar, atau sekitar 104.016 dolar AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga pekan lalu, proses persidangan kasus ini masih berlangsung. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bahkan telah hadir sebagai saksi yang meringankan Karen Agustiawan. "Saya bingung kenapa Karen jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," katanya di persidangan pekan lalu. (ant/hsb)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT