Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pendapatan juru parkir liar itu cukup tinggi.
Maka dari itu, dia mengklaim jajarannya melakukan penertiban parkir liar dengan melakukan penderekan dan penjagaan di spot-spot tertentu.
"Ke depan, sebagaimana arahan dari Pak Gubernur bahwa kita akan mengidentifikasi lokasi-lokasi ruas jalan yang memang ternyata atau pada optik pada jam di luar jam sibuk, kondisi jalan senggang, dan diperbolehkan parkir," tuturnya.
"Tapi pada saat misalnya jam sibuk, pagi jam 6 sampai dengan jam 10 terjadi kepadatan lalu lintas di sana dilarang parkir," imbuhnya.
Syafrin menuturkan selama ini begitu ditetapkan satu ruas jalan tidak boleh parkir sepanjang hari, tetapi kemudian ada waktu-waktu tertentu jalanan lenggang, umumnya dimanfaatkan oleh juru parkir liar.
Load more