News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK: Ada 413.551 debitur terdampak COVID-19 di Sumatera Utara dengan nilai kredit sebanyak Rp31, 5 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 mencatat, ada 413.551 debitur yang terdampak pandemi Covid-19 di Sumatera Utara dengan nilai kredit sebanyak Rp31, 5 triliun hingga posisi Oktober 2021. "Dari jumlah itu, yang mengajukan restrukturisasi sebanyak 382.259 debitur dengan nilai kredit Rp26, 80 triliun," ujar Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5, Untung Santoso, di Medan, Senin.
Selasa, 28 Desember 2021 - 04:38 WIB
OJK: Ada 413.551 debitur yang terdampak COVID-19 di Sumatera Utara
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOne

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 mencatat, ada 413.551 debitur yang terdampak pandemi Covid-19 di Sumatera Utara dengan nilai kredit sebanyak Rp31, 5 triliun hingga posisi Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari jumlah itu, yang mengajukan restrukturisasi sebanyak 382.259 debitur dengan nilai kredit Rp26, 80 triliun," ujar Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5, Untung Santoso, di Medan, Senin.

Sementara, katanya, yang sudah mendapat restrukturisasi kredit per Oktober 2021 sejumlah 357.021 debitur dengan nilai kredit Rp25, 45 triliun. Realisasi restrukturisasi kredit itu dinilai. cukup bagus. karena sudah sekitar 94 persen dari total debitur yang mengajukan restrukturisasi.

Berdasarkan data, katanya, khusus di. perbankan, restrukturisasi kredit terbesar untuk debitur UMKM atau sebesar Rp10, 073 triliun dan non UMKM Rp7, 422 triliun.

Menurut di, restrukturisasi kredit yang dijalankan perbankan dan lembaga. keuangan lainnya sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian.

Termasuk membantu perbankan dan industri jasa keuangan lainnya untuk bisa mempertahankan kinerjanya di tengah terjadinya peningkatan kredit bermasalah akibat terganggunya bisnis pengusaha dampak pandemi Covid-19. "Restrukturisasi kredit terbesar memang dari perbankan dan OJK terus memantau kesehatan bank," ujar dia.

Ia menegaskan, sejalan dengan program pemerintah yang memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2023, maka OJK juga mengingatkan bank dan industri keuangan lainnya untuk menjalankan kebijakan itu.

Industri jasa keuangan diminta membantu debitur terdampak Covid-19 dengan memberikan ruang bagi debitur yang berkinerja bagus, namun kinerjanya menurun karena terdampak Covid-19.

"Syukurnya, sejalan dengan mulai membaiknya perekonomian global dan upaya pemerintah, stabilitas sistem keuangan di Sumut secara umum terjaga dengan baik," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Stabilitas sistem keuangan di Sumatera Utara yang terjaga dengan baik itu tercermin mulai dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang sudah menunjukkan pertumbuhan positif.

Kemudian peningkatan penyaluran pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank dan termasuk risiko kredit yang terjaga dengan baik, pemulihan sektor asuransi, dan aktivitas pasar modal yang terus berkembang dengan pesat. (Ant/Jeg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT