Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40 Persen, Inul: Sak Karepmu
Polemik kenaikan pajak hiburan membuat pengusaha hiburan menjerit, karena di Jakarta ditetapkan pajaknya 40% sehingga Pedangdut Inul Daratista menulis komentar
Kamis, 18 Januari 2024 - 08:12 WIB
Sumber :
- istimewa
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," ujar Inul dengan lirih. (aag)
Load more