Purbaya Blak-blakan Soal Rencana PPN Jalan Tol: Sekarang Banyak Penambahan Pajak
- dok.setkab
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan rencana pemungutan pajak atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol masih dalam tahap pendalaman.
Ia menegaskan bahwa kajian komprehensif perlu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF). Menurutnya, proses analisis menjadi langkah penting agar kebijakan fiskal yang diambil tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.
"Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini," ujar Purbaya dalam Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan lengkap terkait wacana tersebut. Ia juga menyebut belum ada pembahasan resmi yang melibatkan dirinya, sehingga koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan segera dilakukan.
"Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP)," katanya.
Lebih jauh, Bendahara Negara itu menegaskan pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk tidak menambah beban pajak baru selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
"Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," tuturnya.
Sebagai informasi, ide pengenaan PPN pada jasa jalan tol sebelumnya masuk dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak periode 2025–2029. Wacana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas sumber penerimaan negara.
Load more