Meski alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp422,7 triliun, tentu saja nilai itu tidak cukup untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Strategi untuk menutup gap pembiayaan infrastruktur adalah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). (ito)
Load more