Pihak kepolisian berharap bila masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi Direktorat Reskrimum Polda DIY, menghubung 110, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Sebelumnya, peristiwa kericuhan yang terjadi pada Sabtu (2/7/2022) telah mengakibatkan kerusakan dan menyebabkan 3 orang korban luka.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan pelaku yang melanggar hukum harus diberi tindakan tegas.
Para tokoh masyarakat dari daerah yang terlibat dalam kejadian ini bersama Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY telah bertemu dan menemukan titik terang.
Dalam pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak Polda DIY.(Kmr)
Load more