GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram dengan Kasus Korupsi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Tak Beri Ampun Pejabat DIY yang Lakukan Korupsi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan tegas tidak akan berikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apapun bila terdapat oknum melakukan korupsi.
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:55 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Yogyakarta, DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan tegas tidak akan berikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apapun apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan korupsi di wilayah DIY.

Pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang telah melakukan tindak pidana korupsi atas perizinan pendirian bangunan apartemen dalam Daerah Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haryadi bersama beberapa 2 pejabat di Kota Yogyakarta lainnya telah menjadi tersangka melakukan tindak pidana suap. Hal ini membuat Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY menjadi geram.

Dalam acara rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI (30/6/2022) di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sultan juga berpendapat bahwa Korupsi juga dapat memperlambat pembangunan, menimbulkan ketidak efisienan, dan meningkatkan ongkos niaga akibat kerugian dan pembayaran yang dilakukan secara ilegal akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.

Selain merugikan kesejahteraan umum, korupsi juga akan memberikan ancaman besar terhadap warga negara. Sebab korupsi hanya akan menguntungkan bagi oknum tertentu saja dan merugikan negara juga rakyat.

Oleh karena itu, Gubernur DIY mengharapkan agar pemahaman dan edukasi akan pencegahan korupsi harus dibekali sejak dini. Sebab ia menjelaskan tertangkapnya salah satu oknum pada operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan menyelesaikan satu masalah.

Baca Juga Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

“Seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan bahaya laten korupsi dan pencegahannya. Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi,” ucap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan juga tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat daerah di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dirinya tidak akan membela sedikitpun bagi siapapun yang terbukti melakukan kejahatan tersebut serta tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya di DIY apabila terdapat oknum yang melakukan korupsi.

“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum.” tegas Sri Sultan.

Baca Juga Eks Wali Kota Yogyakarta Diamankan KPK Atas Dugaan Kasus Perizinan Apartemen

Acara tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron, menurutnya sebuah slogan yang diserukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahwa ‘Tahta untuk Rakyat’ harus benar-benar diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY.

Filosofi yang terpancar dari Tugu Golong Gilig yaitu ‘Manunggaling Kawulo lan Gusti’ dapat menjadi pegangan untuk mempersatukan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, serta menyirat semangat dan niat yang menyatukan semua golongan.

“Warga DIY, Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan anti korupsi tahta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat. Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” ungkap Ghufron.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran Pemda DIY agar bersama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok. Maka ia meyakini tidak akan ada lagi catatan KPK lagi terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelanjutan atas kasus korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang kini telah menjadi tersangka. KPK menetapkan akan memperpanjang masa penahanannya bersama tiga tersangka lainnya.

“Untuk kebutuhan melengkapi alat bukti maka penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan HS dan Kawan-kawan untuk waktu selama 40 hari ke depan sampai nanti tanggal 1 Agustus 2022,” ujarPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada (29/6/2022) lalu. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT