News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ditagih Janji Menikahi, Anggota Polda DIY Aniaya Pacar: Diseret dan Dipukul hingga Dirawat di RS

Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:04 WIB
Tim kuasa hukum dari LKBH Pandawa saat mendampingi GH, korban penganiayaan oleh anggota Polda DIY di UPTD PPA Kabupaten Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.

Diduga, aksi kekerasaan tersebut dipicu lantaran korban menagih janji pelaku yang akan menikahinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali ketika korban ingin bertemu dengan NA pada 25 November 2025 lalu.

Diketahui, NA dan GH menjalin asmara sejak 2023 silam. Mengingat, keduanya tetangga sejak kecil yang sama-sama tinggal di Kabupaten Sleman.

Saat itu, setibanya NA dari Surabaya, mereka membuat janji untuk bertemu di Indomaret depan Jogja City Mall. Namun disitu, terjadi cek-cok di antara mereka.

Akhirnya, NA memutuskan untuk membicarakan hal tersebut di tempat yang kondusif yakni sebuah hotel di wilayah Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Setelah masuk ke dalam kamar, NA diduga melakukan penganiayaan terhadap GH.

"Pelaku mencekik, memukul, menendang. Dari CCTV itu, kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, diseret dibawa ke kamar," kata Endri, Senin (26/1/2026).

Setelah beberapa kali melakukan penganiayaan tersebut, NA keluar dari kamar kemudian meninggalkan kekasihnya.

Selanjutnya, ketika GH juga keluar dari kamar dan melihat NA berada di tangga, dengan emosi yang memuncak NA kembali mendatangi pacarnya.

"Pelaku NA kembali menyerang GH secara membabi buta hingga tak berdaya dan pergi meninggalkan GH sendirian di hotel," tutur Endri.

Dia mengungkap, pemicu penganiayaan ini diduga karena korban menagih janji kepada pelaku yang akan menikahinya.

"Karena hubungan asmaranya sudah lama, korban menagih pertanggungjawaban oknumnya ini, karena janjinya setelah dia menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, GH dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis selama tiga hari. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka dibagian bahu, kedua kaki sebelah kanan dan kiri, leher, serta terjadi pendarahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan hasil visum korban," ucap Endri.

Pasca kejadian ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah ditempuh namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya pada 4 Desember 2025 lalu, korban membuat laporan polisi ke Polda DI Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT