Gegara Ditagih Janji Menikahi, Anggota Polda DIY Aniaya Pacar: Diseret dan Dipukul hingga Dirawat di RS
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Laporan teregister dengan nomor LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta. Menurut informasi yang diterima oleh tim kuasa hukum, penyidik sedang melakukan pendalaman kasus dan akan memanggil NA dalam pekan ini.
Selain itu, korban juga mengadukan perkara ini ke Propam Polda DI Yogyakarta pada 23 Januari 2026 karena NA saat ini masih aktif menjadi anggota polisi.
Mengingat penganiayaan itu berdampak pada psikologis korban, tim kuasa hukum mendampingi yang bersangkutan untuk membuat aduan ke UPTD PPA Kabupaten Sleman.
"Kami meminta atensi untuk jalannya perkara dan juga supaya korban mendapat bantuan pemulihan trauma yang dialami akibat penganiayaan tersebut," terang Endri.
Mewakili korban, Endri berharap perkara ini segera diselesaikan agar tidak ada korban berikutnya. Pun, proses hukum secepatnya ditangani agar kesehatan mental korban segera pulih.
Terpisah, Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, perkaranya sedang dalam penyelidikan.
"Benar ada laporannya, saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," kata Verena, Selasa (27/1/2026). (scp/buz)
Load more